Meningkatkan Kuota FLPP dengan Memperhatikan Keseimbangan Antara Permintaan dan Pasokan

Pasar Properti190 Dilihat

Rakernas Himperra 2024: Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Pada tanggal 19 Desember 2024, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di JW. Marriot Hotel, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Pembukaan Resmi oleh Menteri PKP

Rakernas Himperra 2024 dibuka secara resmi oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Ketua OJK Mahendra Siregar, serta sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga dan stakeholder Perumahan Nasional.

Agenda Utama Rakernas

Rakernas Himperra merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mengevaluasi semua aktivitas bisnis yang telah dilakukan, termasuk regulasi pemerintah terkait perumahan, serta mencari solusi untuk kemajuan usaha anggota.

Dukungan Himperra terhadap Program 3 Juta Rumah

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Piyono, menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam Rakernas Himperra 2024 adalah soal dukungan Himperra terhadap penyediaan rumah subsidi untuk mendukung program 3 juta rumah yang menjadi program pemerintah Prabowo-Gibran.

Ari mengemukakan bahwa selama ini capaian pembangunan rumah yang berhasil dibangun oleh anggota Himperra mencapai angka 50 ribuan per tahun, di mana sekitar 34 ribuan di antaranya adalah rumah bersubsidi. Namun, tantangan yang dihadapi adalah kesenjangan antara permintaan dan pasokan di lapangan.

Terobosan Regulasi

Himperra juga mengusulkan kepada Pemerintah agar program 3 juta rumah dapat menyentuh masyarakat dengan berbagai tingkat penghasilan, mulai dari di bawah Rp 2 juta hingga di atas Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan. Dari sisi pembiayaan, Himperra menekankan perlunya terobosan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Negara lainnya.

READ  Membangun Underpass 350 Meter di Serpong City, Meningkatkan Daya Tarik Kota

Salah satu usul yang diajukan adalah memanfaatkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pembiayaan perumahan. Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp 700 triliun dapat digunakan untuk mendukung program perumahan dengan suku bunga yang terjangkau.

Dukungan Menteri PKP

Pada kesempatan pembukaan Rakernas Himperra, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk mendukung program 3 juta rumah. Beliau menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *