Minyakita 750ml Tak Boleh Diklaim sebagai 1 Liter! Mendag Menegaskan Itu sebagai Temuan Usang yang Sudah Diberi Tindakan!

Nasional46 Dilihat


Minyak Goreng Kemasan Rakyat Minyakita: Kasus dan Penanganan





Minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita adalah produk yang telah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran sudah tidak ada lagi di pasaran.





Video Viral dan Respons Mendag





Video yang beredar di dunia maya mengenai Minyakita kemasan 1 liter yang hanya terisi 750 mililiter memicu kekhawatiran banyak pihak. Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Produsen yang terlibat dalam kasus ini telah dilaporkan ke polisi.





Penyegelan PT Navyta Nabati Indonesia





Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan tindakan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait distribusi Minyakita di Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut telah habis masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi Minyakita.





Diduga perusahaan tersebut juga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.





Sanksi dan Tindakan Lanjutan





Sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan, PT Navyta Nabati Indonesia akan dicabut izin usahanya untuk sementara waktu dan dilakukan penyegelan. Apabila perusahaan tersebut masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.





Kasus Minyakita menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa pentingnya menjaga kualitas produk yang dijual ke masyarakat. Kementerian Perdagangan terus melakukan pengawasan ketat untuk melindungi konsumen dari produk ilegal atau tidak sesuai standar.



READ  Penting untuk Tahu! Ketentuan Mengganti Utang Puasa Sebelum Ramadan Tiba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *