Penghuni Rusun Jakarta Mendorong Penyesuaian Tarif Air Berdasarkan Kelompok Pelanggan

Infrastruktur107 Dilihat

Menyesuaikan Tarif Air di Rumah Susun Jakarta: Apakah Adil?

Pengenalan

Dalam sebuah pembicaraan yang berlangsung belum lama ini, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta, menyuarakan permintaan agar tarif air warga rumah susun (rusun) di Jakarta disesuaikan menurut kelompok pelanggan yang lebih tepat. Dikatakan bahwa saat ini, warga rusun di Jakarta dikelompokkan sebagai K III bersamaan dengan gedung bertingkat komersial lainnya, seperti perkantoran dan pusat perdagangan. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak adil, mengingat penghuni rusun seharusnya dikelompokkan sebagai K II.

Kenapa Perlu Disesuaikan?

Menurut Adjit, penghuni rusun sebenarnya merupakan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk kegiatan komersial. Oleh karena itu, penggolongan mereka sebagai K III akan mengakibatkan kenaikan tarif air bersih hingga 71 persen. Hal ini tentu saja akan memberatkan penghuni rusun, terutama bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar tinggal di rusun.

Permasalahan Tarif Air di Rusun

P3RSI telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menunda kenaikan tarif air bersih di rusun. Kenaikan yang mencapai 71 persen dari Rp 12.550 menjadi Rp 21.500 per meter kubik dinilai sangat memberatkan penghuni rusun. Selain itu, pengenaan tarif yang sama untuk apartemen/rumah susun dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan dianggap tidak adil.

Usulan dari P3RSI

Pihak P3RSI mengusulkan agar kata "apartemen" dalam rincian jenis pelanggan gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan dihilangkan. Mereka juga meminta agar gedung bertingkat tinggi yang digunakan sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun menengah dan mewah. Hal ini diharapkan dapat membuat tarif air bersih menjadi lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan penghuni rusun.

READ  Rusun Pasar Rumput Menawarkan Harga Sewa Terjangkau

Kesimpulan

Dari pembicaraan yang berlangsung, dapat disimpulkan bahwa pentingnya penyesuaian tarif air bersih di rumah susun Jakarta agar lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan penghuninya. Usulan dari P3RSI untuk menghilangkan kata "apartemen" dalam penggolongan pelanggan serta menggolongkan gedung bertingkat tinggi yang digunakan sebagai hunian sebagai rumah susun menengah dan mewah adalah langkah yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya. Semoga dengan adanya penyesuaian ini, tarif air bersih di rusun Jakarta dapat menjadi lebih terjangkau bagi semua penghuninya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *