Tips Membersihkan Riwayat Pinjaman Tertunggak dan Batas Waktu yang Sudah Lewat

Infrastruktur133 Dilihat

Pentingnya Skor Kredit dalam Pengajuan KPR di Bank

Saat seseorang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank, salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah skor kredit yang dimiliki oleh calon debitur. Skor kredit ini merupakan gambaran mengenai kemampuan seseorang untuk melakukan pembayaran, dan biasanya tertera dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Skor kredit yang buruk dapat menjadi hambatan dalam pengajuan KPR, karena bank akan melihat sejarah pembayaran cicilan sebelumnya. Jika terdapat riwayat pembayaran yang buruk, seperti gagal membayar atau telat membayar cicilan, maka skor kredit akan jelek dan membuat debitur kesulitan untuk mendapatkan persetujuan pengajuan KPR.

Penyebab dari skor kredit yang buruk dapat bermacam-macam, namun yang paling umum adalah riwayat pembayaran cicilan yang tidak lancar. Jika seseorang pernah mengalami kredit macet, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki skor kredit dan memutihkan nama di SLIK OJK.

Rincian Skor Kredit dalam SLIK OJK

Skor kredit dalam SLIK OJK diberikan dalam rentang angka 1 hingga 5, dan menjadi acuan bagi bank dalam memberikan pinjaman. Berikut adalah penjelasan mengenai nilai skor kredit:

  1. Kolektibilitas 1: Lancar
    Debitur dengan kolektibilitas 1 merupakan debitur yang sangat baik dalam melakukan pembayaran. Mereka rajin melunasi tagihan, baik itu tagihan pokok maupun bunga.

  2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus
    Nilai ini diberikan kepada debitur yang memiliki tunggakan pembayaran dalam rentang waktu 1 hingga 90 hari.

  3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar
    Debitur dengan kolektibilitas 3 adalah mereka yang telah menunggak pembayaran selama 91 hingga 120 hari.

  4. Kolektibilitas 4: Diragukan
    Debitur dengan kolektibilitas 4 telah menunggak tagihan selama 121 hingga 180 hari.

  5. Kolektibilitas 5: Macet
    Debitur dengan kolektibilitas 5 telah menunggak selama lebih dari 180 hari, dan kemungkinan besar akan sulit mendapatkan persetujuan kredit dari lembaga keuangan atau bank.

    Cara Memutihkan Nama di SLIK OJK

    Jika seseorang pernah mengalami kredit macet dan ingin memperbaiki skor kreditnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh tunggakan, termasuk bunga dan denda. Debitur juga dapat mengajukan restrukturisasi kredit agar cicilan menjadi lebih ringan.

    Setelah kredit berhasil dilunasi atau direstrukturisasi, status kolektibilitas akan mulai membaik seiring waktu. Bank juga dapat mempertimbangkan untuk menghapus catatan buruk dalam sistem internal mereka.

    Berapa Lama Pemutihan Nama di SLIK OJK?

    Riwayat kredit macet akan tetap tercatat di SLIK OJK selama 24 bulan atau 2 tahun setelah kredit diselesaikan. Setelah itu, catatan buruk akan otomatis hilang dari sistem. Namun, beberapa bank mungkin akan tetap mempertimbangkan riwayat kredit lama dalam menilai pengajuan pinjaman baru.

    Conclusion

    Membersihkan catatan kredit macet dan memperbaiki skor kredit tidaklah mudah, namun dengan kesabaran dan konsistensi, hal tersebut dapat tercapai. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mengalami masalah dengan skor kredit dan pengajuan KPR. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar rumah, tanah, atau properti lainnya, jangan ragu untuk menghubungi detikProperti. Selamat mencoba!

READ  Penghuni Rusun Jakarta Mendorong Penyesuaian Tarif Air Berdasarkan Kelompok Pelanggan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *