Tugas-tugas Tim Teknis Pembentukan Pembiayaan 3 Juta Rumah

Infrastruktur113 Dilihat

Tim Teknis Dibentuk untuk Finalisasi Skema Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Pada Rabu (19/2/2025), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN telah membentuk tim teknis yang akan aktif mulai hari itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tim teknis ini bertujuan untuk melakukan finalisasi prosedur skema pembiayaan Program 3 Juta Rumah.

Sri Mulyani menyatakan, “Pak Ara dalam hal ini memiliki target (pembangunan rumah) yang lebih tinggi dan kita mendukung mencoba mencari berbagai instrumen yang kita akan ikhtiarkan sudah menemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis baik dari kami di Kementerian Keuangan, Pak Erick dari BUMN dan Pak Gubernur BI dari sisi instrumen yang ada di dalam Kewenangan Otoritas Moneter.”

Tim Teknis Dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menyebutkan bahwa tim teknis ini akan dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Ara menambahkan, “Tim teknis bekerja malam ini dipimpin Pak Suahasil.”

Dukungan Kementerian Keuangan terhadap Program 3 Juta Rumah

Sri Mulyani menegaskan dukungan Kementerian Keuangan terhadap Program 3 Juta Rumah. Pihaknya akan berusaha membantu menyusun formula skema pembiayaan terbaik yang dapat membantu program tersebut tercapai. “Kita optimis ini akan bisa di scale up atau ditingkatkan yang kemudian bisa mendukung target dari sisi volume yang lebih tinggi karena tadi 3 juta rumah. Yang kedua kita juga punya instrumen yang lain seperti tadi perbaikan rumah bagi masyarakat dan juga berbagai skema seperti bantuan uang muka,” sebut Sri Mulyani.

Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah membantu dalam penyediaan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 220 ribu unit rumah. Nilai APBN yang telah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan ini disebut mencapai Rp 18 triliun.

READ  3 Metode Sederhana Bersihkan Kerak Air di Cermin dengan Bahan Rumahan

“Kita sudah menempatkan atau di dalam Undang-Undang APBN 2025 untuk memberikan dukungan 220 ribu rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Itu sudah dialokasikan Rp 18 triliun dalam bentuk FLPP untuk fasilitas likuiditas yang dikombinasikan dengan PMN di PT SMF untuk mendukung 220 ribu MBR yang pinjamannya bunganya hanya 5 persen 20 tahun,” jelas bendahara negara tersebut.

Insentif Likuiditas Makroprudensial dari Bank Indonesia

Selain itu, Kementerian PKP mendapatkan tambahan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 80 triliun dari Bank Indonesia (BI), dengan Kemenkeu berperan sebagai pihak yang melakukan penyelarasan kebijakan dengan instrumen keuangan. Nilai insentif likuiditas makroprudensial Rp 80 triliun ini akan diberikan oleh Bank Indonesia secara bertahap.

“Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi tadi kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Kesimpulan

Dari informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan tim teknis oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN bertujuan untuk finalisasi skema pembiayaan Program 3 Juta Rumah. Dukungan dari pemerintah dalam hal pembiayaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Semoga dengan langkah-langkah ini, program perumahan tersebut dapat sukses tercapai dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *